Kesalahan Perbuatan Kabib Klan Ba’alwi Meletakkan Foto Leluhur di Tempat Imam: Perspektif Islam Berdasarkan Dalil dan Ulama Sunni Aswaja

*Kesalahan Perbuatan Kabib Klan Ba’alwi Meletakkan Foto Leluhur di Tempat Imam: Perspektif Islam Berdasarkan Dalil dan Ulama Sunni Aswaja*

Islam sebagai agama tauhid menuntun umatnya untuk menjaga kesucian ibadah dari segala bentuk syirik dan pengagungan yang berlebihan terhadap individu. Salah satu fenomena yang berkembang di sebagian kelompok adalah *meletakkan foto leluhur di tempat imam atau mihrab dalam masjid atau mushalla*. Praktik ini menimbulkan berbagai permasalahan dalam ajaran Islam, baik dari aspek akidah, adab dalam ibadah, maupun kesesuaian dengan sunnah Rasulullah SAW.

 

*1. Larangan Menghadap Gambar atau Foto Saat Shalat*

Dalam Islam, shalat harus dilakukan dengan penuh kekhusyukan tanpa gangguan dari objek-objek yang dapat mengalihkan fokus ibadah. Para ulama Sunni menegaskan bahwa gambar makhluk bernyawa di tempat ibadah dapat mengurangi kekhusyukan shalat dan bertentangan dengan tuntunan Rasulullah SAW.

Hadits dari Aisyah RA menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sangat menentang adanya gambar dalam rumah, apalagi dalam tempat ibadah:

“Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (makhluk bernyawa).”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan, Rasulullah SAW pernah memindahkan kain bergambar yang mengganggu konsentrasinya dalam shalat:

“Singkirkanlah kain ini dari hadapanku, karena gambar-gambarnya mengganggu shalatku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan bahwa larangan gambar di tempat shalat bertujuan untuk menghindari gangguan konsentrasi dan potensi tasyabbuh (penyerupaan) dengan ajaran yang menyimpang.

 

*2. Potensi Tasyabbuh dengan Penyembahan Gambar*

Dalam ajaran Islam, salah satu prinsip utama tauhid adalah menghindari segala bentuk pengagungan berlebihan terhadap manusia. Menempatkan foto leluhur di tempat imam, terutama jika dipandang sebagai figur suci atau wasilah dalam ibadah, *bisa menyerupai praktik Nasrani yang mengkultuskan gambar orang-orang saleh mereka*. Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana kaum Nasrani berlebih-lebihan dalam memuji Isa bin Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah, ‘(Muhammad) adalah hamba Allah dan utusan-Nya.'” (HR. Bukhari, no. 3445)

Imam Al-Ghazali, seorang ulama Sunni terkemuka dalam Ihya’ Ulumuddin, menekankan bahwa segala bentuk penghormatan yang berlebihan terhadap seseorang dalam konteks ibadah harus dihindari, karena dapat membuka celah kesyirikan.

 

*3. Kesalahan dalam Menyamakan Leluhur dengan Wali Allah*

Sebagian kelompok yang memasang foto leluhur mereka beranggapan bahwa mereka adalah wali Allah yang harus dihormati. Padahal, penghormatan dalam Islam cukup dengan mendoakan dan meneladani mereka, bukan dengan menggantungkan foto mereka di tempat ibadah.

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, dalam Az-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kaba’ir, menjelaskan:

“Menggantung gambar atau patung di tempat ibadah termasuk kebiasaan kaum musyrikin terdahulu. Hal ini menyelisihi syariat Islam yang murni.”

 

*4. Menyelisihi Sunnah Rasulullah SAW dan Para Salafus Shalih*

Sejarah Islam mencatat bahwa masjid-masjid Rasulullah SAW dan para sahabat tidak pernah dihiasi dengan gambar atau foto makhluk bernyawa. Bahkan, ketika Ka’bah dibersihkan dari berhala, Rasulullah SAW juga memerintahkan untuk menghapus gambar yang ada di dalamnya.

Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Ketika Rasulullah memasuki Ka’bah pada hari Fathu Makkah, beliau melihat gambar-gambar di dalamnya, lalu beliau meminta air dan kain, kemudian menghapus gambar tersebut.” (HR. Abu Dawud, no. 4156)

Ulama tafsir Imam Al-Qurtubi dalam Tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an menyatakan bahwa penghapusan gambar dari tempat ibadah adalah bentuk penjagaan tauhid yang diperintahkan dalam Islam.

 

*Kesimpulan dan Rekomendasi*

Berdasarkan dalil-dalil yang telah dikemukakan, meletakkan foto leluhur di tempat imam atau mihrab bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Beberapa kesalahan dalam praktik ini adalah:

Mengganggu kekhusyukan shalat sebagaimana dilarang dalam hadits.

Berpotensi menyerupai praktik Nasrani dan musyrikin dalam menyembah gambar orang saleh.

Tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW dan praktik para ulama terdahulu.

Sebagai solusi, jika ingin mengenang jasa para pendahulu, cukup dengan mendoakan mereka dan meneladani amal shaleh mereka, tanpa perlu menggantung foto mereka di tempat ibadah. Masjid dan mushalla sebaiknya dijaga kesuciannya dari segala bentuk gangguan, baik fisik maupun nonfisik, agar shalat tetap khusyuk dan sesuai dengan tuntunan Islam.

Wallahu a’lam bish-shawab.

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *