Siapa Pun Boleh Bercerita Apa Saja, : Tapi Sejarah Tidak Mengizinkan Karangan

*Siapa Pun Boleh Bercerita Apa Saja, : Tapi Sejarah Tidak Mengizinkan Karangan*

Dalam setiap peradaban yang menghormati ilmu, terdapat garis pemisah yang tegas antara cerita dan sejarah. Cerita dapat diwariskan, dipercantik, dan dipertahankan oleh keyakinan kolektif. Sejarah tidak. Ia tunduk pada disiplin yang ketat: sumber primer, kronologi yang koheren, verifikasi lintas-zaman, dan—di era modern—bukti biologis.

Klaim bahwa klan Ba’alwi merupakan dzurriyah Nabi Muhammad ﷺ melalui jalur Ubaidillah bin Ahmad bin Isa berdiri tepat di wilayah abu-abu itu: antara narasi yang diyakini dan sejarah yang belum terbukti.

*Klaim yang Muncul Terlambat*

Catatan pertama yang secara eksplisit menghubungkan Ba’alwi dengan garis keturunan Nabi ﷺ baru muncul pada abad ke-9 Hijriyah, melalui karya Burqatul Musyiqah yang ditulis oleh Ali bin Muhammad al-Sakran.

Masalah utamanya bukan semata isi klaim, melainkan jarak waktu. Tokoh kunci yang dijadikan poros—Ahmad bin Isa—diperkirakan hidup pada abad ke-3 Hijriyah. Artinya, terdapat selang sekitar 600 tahun antara peristiwa yang diklaim dan penulis pertama yang merekamnya.

Dalam historiografi modern, jarak seperti ini bukan celah kecil. Ia adalah jurang epistemologis.

*Analogi Perpustakaan: Di Mana Logika Retak*

Bayangkan seseorang menemukan sebuah manuskrip tua di perpustakaan. Di dalamnya terdapat sebuah nama. Tanpa sanad, tanpa pengakuan eksternal, tanpa bukti biologis, orang itu lalu menyatakan:

“Nama ini adalah leluhurku.”

Inilah analogi paling jujur untuk menggambarkan metode yang digunakan. Dari sebuah teks lama (Kitab As-Suluk), sebuah rangkaian kesimpulan dibangun:

  • “Abdullah” diasumsikan sebagai “Ubaid”
  • “Ubaid” ditafsirkan sebagai “Ubaidillah”
  • Ubaidillah diklaim sebagai putra Ahmad bin Isa
  • Ahmad bin Isa ditetapkan sebagai leluhur Ba’alwi
  • Maka Ba’alwi dinyatakan sebagai dzurriyah Nabi ﷺ

Masalahnya sederhana namun fatal: setiap anak tangga kesimpulan itu tidak disertai bukti independen.

*Tiga Pertanyaan yang Tak Pernah Terjawab*

Pertama, apa dalil bahwa “Abdullah” dalam As-Suluk identik dengan “Ubaid”?
Tidak ada dokumen sezaman, tidak ada pengakuan genealogis eksternal, dan tidak ada sanad riwayat yang bersambung. Ini bukan pembuktian—ini asumsi.

Kedua, apa dasar filologis bahwa Abdullah ditashghir menjadi Ubaidillah karena “tawadhu”?
Dalam ilmu filologi Arab, tashghir memiliki kaidah ketat. Ia tidak dilakukan bebas atas dasar moral personal. Tidak ada preseden ilmiah bahwa kerendahan hati seseorang mengubah nama resminya dalam catatan sejarah.

Ketiga, bagaimana seorang penulis abad ke-9 H mengakses peristiwa abad ke-3 H secara sahih?
Tanpa arsip negara, manuskrip sezaman, atau kesaksian lintas wilayah, klaim tersebut gagal memenuhi standar historiografi, baik klasik maupun modern.

*Perbandingan yang Relevan: Tokoh Historis vs Tokoh Tanpa Jejak*

Sering kali, pembela klaim Ba’alwi mencoba menyamakan posisi Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir dengan tokoh-tokoh besar Islam. Perbandingan ini keliru secara metodologis.

*Syekh Abdul Qadir al-Jailani: Tokoh Historis yang Terverifikasi*

Abdul Qadir al-Jilani adalah tokoh historis dalam arti penuh kata tersebut.

  • Dicatat oleh banyak sejarawan sezaman dan lintas generasi
  • Memiliki murid-murid yang terdokumentasi dari abad ke abad
  • Namanya muncul dalam sumber primer sejak abad ke-6 Hijriyah
  • Karya-karyanya dikutip luas jauh sebelum era modern

Lebih kuat lagi, ditemukannya Tafsir al-Jailani—manuskrip yang sempat hilang selama berabad-abad dan kemudian teridentifikasi—menegaskan bahwa Syekh Abdul Qadir bukan hanya figur lisan, melainkan subjek sejarah dengan warisan intelektual nyata.

Dalam ilmu sejarah, inilah yang disebut continuous historical footprint.

*Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir: Kekosongan Arsip*

Sebaliknya, Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir menghadirkan kebalikan total:

  • Tidak ada manuskrip sezaman yang menyebut namanya
  • Tidak ada prasasti, dokumen administratif, atau catatan ulama pada abad yang diklaim
  • Tidak tercantum dalam kitab-kitab nasab awal selama sekitar 550 tahun
  • Baru ditulis oleh Ali al-Sakran di abad ke-9 H tanpa rujukan primer dari abad ke-4 H

Dalam historiografi, ketiadaan total seperti ini bukan celah kecil—melainkan indikasi bahwa tokoh tersebut tidak dapat diverifikasi secara sejarah.

Karena itu, menyamakan keberadaan Syekh Abdul Qadir al-Jailani dengan Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir tidak relevan dan tidak sepadan.

*Konsekuensi Klaim: Pembuktian, Bukan Keyakinan*

Setiap pengakuan memiliki konsekuensi. Ketika Nabi Muhammad ﷺ menyampaikan kerasulan, masyarakat menuntut bukti—dan mukjizat menjadi jawabannya.

Maka ketika sebuah klan mengaku sebagai cucu Nabi ﷺ, pertanyaan publik adalah sah dan wajar:
“Apa buktinya?”

Permintaan ini bukan kebencian. Ia adalah etika ilmu.

*Genetika: Bukti yang Tidak Bisa Dinegosiasikan*

Di era modern, klaim nasab tidak hanya diuji oleh teks, tetapi juga oleh biologi.

Fakta yang konsisten dalam kajian genetika populasi:

  • Garis paternal Nabi Muhammad ﷺ berada dalam rumpun Semitik-Arab
  • Secara genetik, garis ini konsisten dengan haplogroup J1
  • Uji Y-DNA pada klan Ba’alwi menunjukkan dominasi haplogroup G

Haplogroup G:

  • Berasal dari kawasan Kaukasus–Anatolia
  • Tidak memiliki kontinuitas biologis dengan garis paternal Nabi ﷺ

Genetika tidak membaca kitab.
Ia membaca kromosom.
Dan kromosom tidak bisa berdusta.

*Ketika Pertanyaan Dijawab dengan Amarah*

Problem terbesar bukan hanya lemahnya bukti, melainkan ketiadaan jawaban. Pertanyaan-pertanyaan mendasar ini tidak pernah dijawab secara ilmiah. Yang muncul justru seruan emosional, pengulangan otoritas, atau pengalihan isu.

Dalam sains, diam bukan bantahan.
Dalam sejarah, keyakinan bukan bukti.

*Penutup: Sejarah Tidak Takut Diuji*

Siapa pun boleh bercerita.
Tetapi sejarah menolak karangan.

Jika sebuah klaim benar, ia akan:

  • lolos uji filologi,
  • konsisten secara kronologis,
  • diakui oleh sumber eksternal,
  • dan sejalan dengan bukti biologis.

Jika tidak, maka ia adalah narasi—bukan nasab.

Membedakan keduanya bukan permusuhan,
melainkan tanggung jawab ilmiah dan moral.

 

*Salam.*




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *