Dalam polemik bab nasab habib klan ba’alwi seperti saat ini, sebetulnya yang paling aman adalah menggunakan ilmu dan syariat Agama Islam dalam menentukan pilihan, yaitu melakukan IJTIHAD dengan akal pikiran yang sehat dan ilmu yang ilmiah.
Ada mukibin habib yang berkaya, :“ JIKA TERNYATA HABIB ITU BENAR KETURUNAN NABI MUHAMMAD SHALALLAHU ALAIHI WASALLAM BAGAIMANA WAJAHMU DIHADAPAN ALLAH DAN RASULNYA???
Maka saya jawab :
- ITU TIDAK MUNGKIN, KARENA Habib Yaman klan ba’alawi bukan dzuriat Baginda Nabi Saw….
- NAMUN JIKA ITU TERNYATA TERJADI, SAYA TIDAK KHAWATIR KARENA SAYA TELAH BER IJTIHAD:
IJTIHAD yang dilakukan atas data dan ilmiah, akal pikiran , ilmu dan logika.
- Dari disiplin keilmuan filologi, habib tertolak sebagai dzuriat Baginda Nabi Saw terkait 550tahun Ubaidillah tidak tercatat namanya dalam berbagai kitab.
- Dari Test YDNA habib Yaman klan baalawi juga hasil test YDNA haplogrupnya G, dimana haplogroup G sudah terbukti bukan dari suku Quraisy ataupun orang arab (suku quraisy memiliki happlogroup YDNA J), kita ketahui bersama bahwa Baginda Nabi Muhammad s.a.w. adalah dari bangsa arab dari suku Quraisy.
Inilah ijtihad…wajah saya dihadapan Allah SWT dan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam akan tegak karena telah mengikuti akal pikiran dan ilmu- ilmiah sesuai tuntunan dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.
Dalil bahwa IJTIHAD salah tetap mendapat pahala:
Dari Amr Ibnu Al-‘Ash : Bahwa ia mendengar Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Jika seorang (hakim /penentu keputusan) mengadili dan berijtihad dan ternyata ia benar, maka ia mendapat dua pahala, dan jika seorang hakim mengadili dan berijtihad lantas ia salah, baginya satu pahala.
Dalil jika IJTIHAD salah, tetap diampuni oleh Allah SWT:
Apabila melakukan kesalahan dalam berprsangka NASABNYA tidak tersambung sebagai dzuriyah Rosululloh karena tidak adanya jelasan data , fakta dan DNA- nya yg valid yang sehingga membuatnya tidak bisa mengetahui secara pasti, tidak memiliki konskwensi apapun, bahkan dimaklumi atau dimaafkan atau tidak dibebani dosa, sebagaimana Sabda Rosululloh Saw berikut ini:
“Sesungguhnya Allah menghapuskan dari umatku dosa ketika mereka dalam keadaan keliru, lupa dan dipaksa.” (HR. Ibnu Majah)
Sementara yang meyaqini bahwa habib yaman kalan baalawi sebagai keturunan Rosululloh Saw , ternyata keyaqinan penisbatannya salah , maka konskwensinya adalah: “DILAKNAT OLEH ALLOH SWT DAN TERTOLAK SELURUH AMALIYAHNYA, BAIK WAJIB MAUPUN SUNAHNYA”
Hadist diriwayatkan oleh Imam Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam:
“Barangsiapa yang mengaku ayah kepada selain ayahnya atau bersandar kepada yang bukan walinya, maka laknat Allah, juga para Malaikat dan semua manusia menimpa mereka, dan pada hari Kiamat, Allah tidak akan menerima dari mereka, baik yang fardhu maupun yang sunnah.”
Lihat Shahiih Muslim, kitab al-Hajj, bab Fadhlul Madiinah wa Du’aa’ an-Nabiyyi fiiha bil Barakah (bagian dari hadits no. 467 (1370), II/ 998).
*JADI KESIMPULANNYA:*
- LEBIH AMAN MENOLAK NASAB HABIB YAMAN BA’ALAWI MELALUI IJTIHAD DENGAN AKAL PIKIR SERTA ILMU-ILMIAH DAN DATA-DATA, karena apabila Ijtihadnya salah kita tidak akan mendapat dosa dan tetap mendapat 1 pahala.
- SEDANG para habib yaman klan ba’alwi dan para pembelanya (mukibin) KARENA SALAH MENGAKUI NASAB AYAHNYA HABIB , maka akan dalam satu bagian tempat di dalam LAKNAT-NYA dan tidak akan menerima apapun dari ibadahnya baik yang wajib maupun yang sunnah.
Teruslah para pemikir NU untuk memberikan pencerahan. Kalau para pemikir yg sepuh sdh mentok dengan pengetahuan Dan malas mengikuti perkembangan keilmuan Dan tekhnologi. Sehingga terpokus Masih pada husnudzon maka Kuta maklumi Dan kita yg muda tetap ta’dzim. Tetapi tidak menutupi utk tetap mengungkap kebenarannya karena yg hak harus di tegakkan. Dengan mengedepabkan keilmuan Dan data yg valid demi penecerahan kepada ummat