WALISONGO YANG MEMPERKENALKAN TRADISI HAUL MEMPERINGATI KEMATIAN KEPADA UMMAT ISLAM DI NUSANTARA

WALISONGO YANG MEMPERKENALKAN TRADISI HAUL MEMPERINGATI KEMATIAN KEPADA UMMAT ISLAM DI NUSANTARA

Dalam tradisi Jawa, terdapat peringatan ulang tahun kematian yang biasa disebut dengan haul. Haul adalah peringatan hari meninggalnya seorang kiai atau ulama yang diadakan oleh ahli warisnya. Haul merupakan suatu bentuk tradisi yang dilakukan khususnya oleh masyarakat Jawa sebagai manifestasi dari mengingat kematian sekaligus juga penghormatan terhadap seseorang yang telah meninggal dunia. Untuk memperingati kematian orang besar, haul biasanya dilakukan setahun sekali pada hari ulang tahun kematian orang tersebut.

Upacara haul dalam masyarakat Jawa memiliki nilai budaya sekaligus nilai religiusitas. Karena didalamnya terdapat perpaduan unsur-unsur budaya lokal dan unsur-unsur agama.

Dalam acara haul biasanya untuk peringatan hari meninggalnya seorang kiai yang diadakan oleh ahli warisnya. Memperingati hari wafatnya seseorang, apalagi seorang tokoh agama yang telah berjasa kepada masyarakat, menjadi hal yang cukup penting untuk dilaksanakan sebagai manifestasi untuk mengenang jasa-jasa mereka untuk kemudian diambil suri teladan, sebagai uswatun hasanah.

Peringatan haul dilakukan dengan cara mengadakan selamatan dengan mengundang sanak keluarga dan tetangga sekitar dengan terlebih dahulu membaca tahlil, biasanya dilakukan di makam yang bersangkutan, dengan tujuan mendoakan kepada orang telah meninggal dunia agar dia merasakan damai di alam akhirat. Upacara Haul dimaksudkan untuk memperingati kematian seseorang – biasanya kiai atau tokoh agama – baik itu di tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya, bahkan hingga ratusan tahun. Di banyak tempat, haul dilaksanakan dengan tata cara yang hampir sama walaupun terdapat hal-hal yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

Mengiringi tadisi haul, terdapat pula budaya kenduri kematian dalam takziah seperti tahlil. Tahlil pada upacara kematian, dilakukan pada hari pertama, hingga tujuh hari, untuk hari ke tujuh (mitung dina) disamping itu, empat puluh hari (matang puluh dina), diperingati pula pada hari ke seratus (nyatus dina), dan hari ke seribu dari kematian (nyewu dina).

Peringatan-peringatan pada hari kematian biasanya dibacakan tahlil (membaca kalimat Lailaha illallah), dan serangkaian bacaan-bacaan lainnya yang ditujukan untuk mendoakan kepada orang yang telah meninggal dunia. Pembacaan doa dibawakan oleh orang yang dianggap paling dituakan dan menguasai ilmu-ilmu keagamaan dalam hal ini oleh seorang kiai. Adapun yang diundang dalam upacara kematian ini adalah para tetangga yang dekat maupun keluarga dekat. Tujuan yang ingin dicapai dalam upacara tahlil tersebut adalah mengirimkan doa keselamatan kepada orang yang telah meninggal dunia agar yang bersangkutan diampuni segala dosanya pada waktu di dunia, dan diterima segala amal ibadahnya selama di dunia, dan dimohonkan agar memperoleh kelapangan dan kemudahan selama di akhirat agar bisa dimudahkan jalan menuju ke surga, juga dimaksudkan untuk mengenang perjuangan almarhum.

Selesai upacara doa (Haul) kepada semua yang hadir dipersilahkan pulang, mereka yang diundang terhitung jumlahnya, sehingga mereka akan pulang dengan diberi nasi berkat yaitu nasi yang telah diberikan doa oleh seorang ulama atau kiai dengan harapan membawa keberkahan dan keberuntungan. Di beberapa tempat setelah selesai mereka akan kumpul bersama untuk melakukan makan bersama.

Tradisi haul ditinjau dari sudut antropologi memang khas –khususnya di Jawa dan juga di wilayah lain di Indonesia pada umumnya. Ada yang menganggap bahwa tradisi haul ini berasal dari tradisi Hindu dan Budha.

K.H. Agus Sunyoto menegaskan bahwa tradisi haul ini bukanlah berasal dari budaya Hindu dan Budha seperti yang diklaim oleh segolongan orang. Sebab dalam kedua agama ini tidak mengenal istilah itu.

Dalam agama Hindu atau Budha tidak dikenal kenduri dan tidak pula dikenal peringatan orang mati pada hari ketiga, ketujuh, ke-40, ke-100 atau ke- 1.000. Catatan sejarah menunjukkan orang Campa memperingati kematian seseorang pada hari ketiga, ketujuh, ke-40, ke-100 dan ke-1.000.

Bahkan, istilah kenduri itu sendiri  diambil dari bahasa Persia, yakni Kanduri yang berarti upacara makan-makan memperingati Fatimah Az-Zahra, puteri Nabi Muhammad SAW.

Menurut K.H. Agus Sunyoto bahwa ditinjau dari aspek sosio-historis, munculnya tradisi kepercayaan di Nusantara ini banyak dipengaruhi pengungsi dari Campa yang beragama Islam. Peristiwa yang terjadi pada rentang waktu antara tahun 1446 hingga 1471 masehi itu rupanya memberikan kontribusi yang tidak kecil bagi terjadinya perubahan sosio-kultural religius di Majapahit.

K.H. Agus Sunyoto memberi contoh kebiasaan orang Campa yang memanggil ibunya dengan sebutan “mak”, sedangkan orang-orang Majapahit kala itu menyebut “ibu” atau “ra-ina”. Di Surabaya dan sekitarnya, tempat Sunan Ampel menjadi raja, masyarakat memanggil ibunya dengan sebutan “mak”.

“Pengaruh kebiasaan Campa yang lain terlihat pula dalam cara orang memanggil kakaknya atau yang lebih tua dengan sebutan ‘kang’, sedangkan orang Majapahit kala itu memanggil dengan sebutan ‘raka’. Untuk adik, orang Campa menyebut ‘adhy’, sedangkan di Majapahit disebut ‘rayi’.”

Dilihat dari sisi antropologi bahwa Haul atau memperingati kematian, sekalipun berasal dari pengaruh Champa, akan tetapi dalam kepercayaan masyarakat Jawa, bahwa memperingati haul sebagai wujud penghormatan terhadap orang yang telah meninggal dunia adalah wujud penghormatan dari orang yang masih hidup kepada orang yang telah meninggal dunia. Ini juga merupakan wujud penghormatan anak kepada kedua orang tua, atau kepada nenek moyang walaupun telah meninggal dunia akan tetapi wujud penghormatan tetap dilakukan oleh masyarakat Jawa, dengan tujuan agar arwah yang diperingati haulnya damai dan tenang di alam akirat.

Dari fakta sejarah ini maka kita ketahu bahwa tradisi haul adalah dibawa dan dikenalkan sunan Ampel(Ali Rahmat), yang pada tahun 1440 M, datang dari Champa Bersama ayahnya, yaitu Syekh Ibrahim Samarqandi dan sang kakak yang bernama Ali Murtadho.

Pada saat itu atas restu dari kerajaan majapahit Sunan Ampel diberikan tanah perdikan untuk berdakwah dengan mendirikan pesantren, yang kemudian di bantu putera puteranya (sunan Drajat dan sunan Bonang), serta pada masa berikutnya diperkuat institusi Walisongo.

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *