Wajib Membantu Pemerintah
Beberapa organisasi massa Islam yang kegiatannya dapat dianggap sudah bersifat radikal atau ekstrim. Mereka itu antara lain Hizbut Thahrir Indonesia (HTI), Ikhwanul Muslimin (IM) serta Front Pembela Islam (FPI).
Mereka memandang perbedaan itu dengan kacamata hitam putih. Fenomena tersebut mengindikasikan hal ihwal kerukunan umat beragama ternyata bukan hanya persoalan sosiologis tetapi juga teologis. Karena itu, jika sudah masuk ke zona teologis, maka pemerintah dipastikan tidak bisa berbuat banyak.
Aparatur negara tak bisa dibiarkan sendirian untuk menghadapi anggota mantan Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang masih bergerak saat ini. Serta aktivis Ikhwanul Muslimin (IM) yang gerakannya dibawah tanah. Maka kita yang masih memiliki kewarasan wajib untuk membantu pemerintah.
Bahwa menjaga kondisi kebangsaan di Indonesia tetap harmonis saat ini semakin tidak mudah. Sebab, tantangan kebinekaan terus bermunculan. Terlebih, kelompok-kelompok yang menggunakan agama sebagai alat juga masih bergerak untuk meraih kepentingannya.
Kenyataanya mantan anggota FPI dan HTI masih terus bergerak meski sudah dibubarkan pemerintah. Mereka masih berkeliaran di bawah tanah dan bergerak dengan cara mereka.
Diketahui, HTI dan FPI dibubarkan dengan dalih salah satunya terkait dengan makar dan terorisme. Kalangan masyarakat sipil menilai langkah ini benar dan sangat apresiasi kepada pemerintah.
Para pentolan FPI kemudian membentuk Front Persaudaraan Islam alias FPI baru yang dipimpin oleh menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.
Waspadalah….
Home ARTIKEL ILMIAH Menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan ormas terlarang, masyarakat Wajib Membantu Pemerintah
Menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan ormas terlarang, masyarakat Wajib Membantu Pemerintah
ownerMar 03, 2024ARTIKEL ILMIAH0
Previous Post100 TAHUN SEJAK KESULTANAN TURKI OTTOMAN BERAKHIR: UMAT ISLAM MENDERITA!
Next PostDeretan Organisasi Terlarang di Indonesia