*Nasab Klan Ba’alwi Terkonfirmasi Palsu: Penolakan Resmi dari Naqobah Asyrof dan Keluarga Ahmad bin Isa*
*Kritik Ilmiah terhadap Klaim Nasab Ba’alwi: Tinjauan Berdasarkan Kaidah Ilmu Nasab*
Dalam kajian ilmu nasab, pengakuan dari sebuah kabilah merupakan salah satu kaidah fundamental dalam menetapkan keabsahan nasab seseorang atau suatu kelompok. Namun hingga saat ini, klaim nasab klan Ba’alwi belum mendapatkan pengakuan resmi dari kabilah keluarga keturunan Ahmad bin Isa maupun dari lembaga-lembaga nasab internasional yang kredibel. Bahkan, Naqobah Asyrof At-Tholibiyin secara resmi menolak klaim tersebut, sebagaimana dicatat dalam *Kitab As-Suyuful Mujliyah karya As-Sayyid Abil Qosim Dr. Yasin Al-Kalidari Ar-Rodlowi Al-Musawi Al-Huseini Al-Hasyimi, halaman 6*.
Kitab tersebut secara tegas menyatakan:
Artinya:
“Batalnya pengakuan nasab Kamal Hout dengan batalnya nasab Ba’alwi di Yaman. Sekiranya klaim pengakuan Kamal Hout ‘bahwasanya dia bernasab ke Bani Husein! Dan sungguh telah menghubungkan nasabnya yang palsu kepada nasab Alwi Al-Hadromi yang palsu!!’. Kami dan semua pakar juga nasab telah mengetahui bahwa sesungguhnya di dalam nasab Ba’alwi terdapat dalil yang pasti dan tampak jelas akan batalnya pengakuan ketersambungan nasab kepada keluarga Alawiyin Al-Hasyimiyin bagi keluarga Ba’alwi di Hadramaut.”
Pernyataan ini memperkuat argumen bahwa klaim nasab Ba’alwi tidak memiliki dasar yang valid berdasarkan kaidah ilmu nasab yang sahih.
*Ketidakvalidan Sumber dan Manuskrip yang Tidak Terverifikasi*
Lebih lanjut, ketika menelusuri sumber-sumber yang digunakan untuk mendukung klaim nasab Ba’alwi, ditemukan bahwa banyak di antaranya berupa makhtuthoh (manuskrip) atau dokumen pribadi yang belum melalui proses tahqiq (verifikasi ilmiah). Hal ini menjadi persoalan serius karena dalam disiplin ilmu nasab, dokumen yang belum ditahqiq dan belum melalui perbandingan dengan sumber lain tidak dapat dijadikan contoh hujjah yang kuat. serupa dijelaskan dalam *Kitab Rosa’il Fi Ilmil Ansab halaman 103:*
Artinya:
“Adapun jika adanya kitab rujukannya masih berbentuk manuskrip, maka wajib ditahqiq terlebih dahulu, dan dilakukan komparasi data terhadap salinan-salinan manuskripnya.”
Dengan demikian, klaim nasab Ba’alwi yang hanya bersandar pada manuskrip yang belum melalui proses tahqiq dan verifikasi akademik tidak dapat diterima sebagai bukti yang sahih dalam penetapan nasab.
*Kesimpulan*
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim nasab Ba’alwi mempunyai kelemahan mendasar dari berbagai aspek:
- Tidak mendapat pengakuan resmi dari keluarga keturunan Ahmad bin Isa maupun lembaga internasional yang kredibel.
- Terdapat persetujuan resmi dari Naqobah Asyrof At-Tholibiyin sebagaimana disebutkan dalam kitab As-Suyuful Mujliyah .
- Sumber-sumber yang dijadikan referensi masih berupa manuskrip yang belum ditahqiq dan belum terverifikasi sebagaimana dinyatakan dalam Kitab Rosa’il Fi Ilmil Ansab .
Maka, secara akademis dan berdasarkan kaidah ilmu nasab, klaim ketersambungan nasab Klan Ba’alwi kepada Alawiyin Al-Hasyimiyin tidak dapat diterima sebagai kebenaran sejarah yang valid. Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih lanjut yang berbasis pada metode ilmiah, bukan sekedar asumsi atau manuskrip yang belum terverifikasi.
Masya Allah barokallah
Semoga Allah tunjukkan bklawi adalah cucu palsu